4 MAZHAB ISLAM
MENGAPA KITA HARUS BERMAZHAB
Menyesuaikan dengan judul
blog ini,
Maka bahasan kita yang
pertama sekali tentu saja tentang
Hal-hal umum dan mendasar
tentang islam itu sendiri Yang
sudah pasti sangat
dibutuhkan oleh orang yang Masih awam
terhadap permasalahan
dalam islam, dalam menjalani
Kehidupan sehari-hari.
Penulis
berharap tulisan ini bisa menjadi salah satu solusi
Alternatif
yang dapat memberikan jawaban terhadap
pertanyaan
orang awam kebanyakan tentang mazhab,
mengapa kita harus bermazhab dalam memahami
islam
baik dalam hal Figih ibadah,muamalah,siasah, maupun dalam hal
Ketuhanan
(tauhid).
Cakupan bahasan masalahnya
pun tentu tentang hal yang
ringan-ringan saja dan Sering
kita jumpai dalam kehidupan
kita sehari-hari. Dalam
mengambil dan mengemukakan
pendapat tentang
masalah-masalah islam yang berkaitan
dengan Fiqh (ibadah,
muamalah, dll) tentunya kita harus
merujuk pada Ulama 4 mazhab yang sudah sangat dikenal
di Indonesia dan islam Ahlussunnah waljama’ah
Pada umumnya yaitu :
- Mazhab Miliki
- Mazhab Hanafi
- Mazhab Syafi’i
- Mazhab Hambali
Tentu saja dalam hal
memilih mazhab penulis juga sama
dengan kebanyakan umat
islam yang ada di Indonesia
yaitu mengikuti mazhab
Syafi’i. Sedangkan dalam hal
ketuhanan (tauhid) mazhab yang masyhur dijadikan rujukan
di Indonesia ada 2, yaitu
:
- Asy’ariah
- Maturidiah
Dan dalam hal ketuhanan
(tauhid) penulis lebih condong kepada
paham asy’ariah. Dan faham
ini juga yang sangat masyhur dan
banyak diikuti oleh
kalangan umat islam Indonesia pada umumnya.
Lantas kemudian muncul
berbagai pertanyaan akhir-akhir ini
yang mengatakan mengapa kita harus bermazhab dalam
menjalankan syari’at agama
islam, bukankah sudah ada
Alqur’an dan Sunnah nabi
Muhammad SAW ,
seharusnya dalam hal
apapun tentang agama islam dan
pengamalannya kita kembali
saja kepada Alqur’an dan Sunnah,
tidak perlu ikut mazhab ini dan itu dalam beribadah,
Saya tidak menyalahkan
mereka yang memiliki pendapat seperti itu
hanya saja menurut hemat saya,
bukankah lebih baik kita mengikuti
salah satu mazhab dalam hal fiqh dan tauhid, karena justru cara inilah
yang paling tepat kalau
kita ingin kembali kepada Alqur’an dan Sunnah,
karena tentu saja dengan
kecerdasan, kedalaman ilmu, kesalehan dan
kuatnya hafalan para ulama
tersebut, mereka yang lebih faham dan
lebih pantas untuk
berijtihad dalam menginterpretasikan / menafsirkan
ayat-ayat Alqur’an dan Hadits
nabi SAW dibandingkan kita yang yang
lemah hafalan, tidak
berilmu, dan tempatnya segala salah dan lupa ini.
Dengan hafalan ratusan
ribu hadits dikepala mereka , serta
hafal Qur’an,
mereka kemudian berijtihad menginterpretasikan / menafsirkan ayat-ayat
Alqur’an dan Hadits nabi
SAW dan merumuskannya menjadi hukum
islam,
tuntunan dalam hal ibadah,
pemahaman tentang ketuhanan dan sebagainya
sehingga kita hamba Allah yang
bodoh dan hidup di akhir zaman ini tidak
perlu susah payah untuk menginterpretasikan
dan menafsirkan Ayat dan
Hadits secara
sendiri-sendiri dengan segala keterbatasan yang kita miliki.
Inilah alasannya mengapa kita harus bermazhab.
Atau, apakah mereka yang
tidak mau bermazhab mau mengatakan bahwa
ulama sebesar imam Syafi’i
dan imam Hambali serta imam – imam yang
lain dalam menetapkan hukum
syari’at, tuntutan ibadah Dan pembahasan
masalah ketuhanan (tauhid)
tidak berlandaskan pada Alqur’an dan Sunnah.
siapa kita yang bodoh ini
kemudian berani beranggapan sedemikian rupa.
penulis memohon ampun
kepada Allah dari yang sedemikian itu dan
mudah-mudahan kita selalu
dalam taufik dan hidayah Allah SWT dan
kemudian memahami tentang pentingnya bermazhab.
Komentar
Posting Komentar