belajar istinja'
BELAJAR ISTINJA’
Jika
kita menyebut istilah istinja’
dizaman sekarang ini kepada
orang
–orang islam baik yang tinggal di perkampungan, lebih-
lebih
bagi mereka yang tinggal di perkotaan,,,
Maka
kita akan dapati fakta bahwa mereka akan merasa asing
Dengan
kalimat istinja’, istilah apaan sih intinja’ itu,
Padahal
istinja’ memiliki kedudukan yang
sangat penting
Dalam
islam,saking pentingnya istinja’
bagi umat muslim
Sampai-sampai
Nabi Muhammad SAW harus meperingatkan
Dalam haditsnya tentang
siksa bagi mereka yang
Meremehkan istinja’, seperti yang disebutkan oleh Ibnu
Hajar
Al
Asqolani dalam Bulughul Marom saat membahas
bab
“Buang Hajat”.
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ –
رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم –
–
اِسْتَنْزِهُوا مِنْ اَلْبَوْلِ, فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْهُ –
رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيّ
Yang artinya
: “Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Bersihkanlah
diri dari kencing. Karena
kebanyakan siksa kubur
berasal dari bekas kencing
tersebut.” Diriwayatkan
oleh Ad Daruquthni”.
mari kita bahas satu persatu hal-hal yang berkaitan
dengan istinja’ tersebut.
1.
pengertian
istinja’
dari bahasa Arab لْاِسْتِنْجَاءا . Sedangkan istinja’ menurut
istilah syariat Islam ialah bersuci
sesudah buang air besar
atau buang air kecil.
2. Niat istinja’
Dalam hal pelaksanaan istinja’ tidak disyaratkan niat karena
termasuk bab Attarki (meninggalkan)
bukan termasuk
bab Al’amal (amalan) seperti wudhu
yang mensyaratkan niat
sebagai salah satu syarat sahnya
wudhu.Klik disini untuk baca kaifiat wudhu
namun kita dibolehkan untuk berniat
sebelum
beristinja’. Niat istinja'
setelah buang air kecil
yaitu : Nawaitu istinja'a minal bauli
(aku niat instinja' dari buang air kecil)
sedangkan Niat istinja' setelah buang air besar
yaitu : Nawaitu istinja'a minal bauli wal ghoiti
(aku niat istinja' dari buang air besar).
yaitu : Nawaitu istinja'a minal bauli
(aku niat instinja' dari buang air kecil)
sedangkan Niat istinja' setelah buang air besar
yaitu : Nawaitu istinja'a minal bauli wal ghoiti
(aku niat istinja' dari buang air besar).
3.
Alat
yang dipakai untuk beristinja’
Beristinja’ itu hukumnya adalah wajib bagi orang yang baru
saja buang air besar
maupun buang air kecil, baik dengan
air ataupun dengan benda
selain air. Benda selain air yang
dapat digunakan untuk
beristinja ialah benda yang keras
dan kesat seperti batu,
kertas atau daun-daun yang sudah
kering.
4. Do’a setelah istinja’
Do’a setelah beristinja’ hukumnya adalah sunat dan
dianjurkan
Dan do’anya adalah
sebagai berikut :
النِّفَاقِ مِنَ
قَلْبِيْ وَظَهِّرْ الْفَوَاخِشِ مِنَ فَرْجِىْ حَسِّنْ اَللّٰهُمَّ
Artinya : "Ya Allah bersihkanlah farjiku
(kemaluan)
dari
keburukan dan bersihkan hatiku dari nifaq
(kemunafikan)."
5. Fardhu istinja’
Fardhu istinja’ itu ada tiga macam :
a.
Menghilangkan material najis.
b.
Menghilangkan baunya.
c.
Menghilangkan rasanya.
6.
Kesempurnaan beristinja’
Untuk menyempurnakan istinja’,
itu harus memenuhi
2 perkara, yaitu :
a. Suci (memastikan najis
telah hilang material,baud an rasanya).
Demikianlah pembahasan
tentang istinja’, yang menurut
Saya sangat penting
kedudukannya dalam pelaksanaan berbagai
Ibadah yang telah disyari’atkan
dalam agama islam, agar kita
yakin dalam keadaan suci
pada sa’at melaksanakan ibadah
seperti : shalat,membacaAlqur’an
dan lain-lain.
Komentar
Posting Komentar